Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menilai, masih banyak kebijakan pemerintah melalui Kementerian Agama yang perlu dibenahi untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji.
Maka dari itu, DPR berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji, dalam rangka mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Diah Pitaloka Wakil Ketua Komisi VIII yang juga Anggota Timwas Haji DPR RI mengatakan, Pansus Haji bakal dibentuk untuk menangani berbagai aspek penting dalam manajemen haji, seperti kuota, anggaran, dan petugas haji.
“Ini sifatnya bukan hanya normatif. Banyak sekali yang sifatnya teknis. Misalnya manajemen kuota haji, manajemen petugas haji, manajemen keuangan haji. Sistem-sistem itu pembahasannya hampir tiap tahun, dalam waktu yang sangat terbatas,” ujar Diah lewat keterangan tertulis, Senin (17/6/2024).
Menurutnya, masalah kebijakan haji selalu melibatkan sejumlah kementerian dan berbagai instansi.
Misalnya, Kementerian Luar Negeri untuk urusan diplomasi, dan Kementerian Perdagangan untuk mencari penyebab makanan Indonesia kalah bersaing dari makanan impor.
“Untuk perubahan kebijakan, tentu butuh masukan dari berbagai variabel dan ruang untuk penyelenggaraan haji. Bisa jadi masukan untuk Kemenlu dalam diplomasi. Kemendag, apa yang membuat makanan Indonesia kalah kompetisi dengan makanan impor? Masukan-masukan itu yang perlu dilakukan telaah,” ungkapnya.
Dengan adanya Pansus Haji, maka pendekatan yang dilakukan untuk menghadirkan solusi dari tiap permasalahan bisa dibahas lintas sektor.
Legislator dari PDI Perjuangan itu optimistis, Pansus Haji menghasilkan perbaikan yang lebih mendalam dan komprehensif.
Sehingga, kualitas pelayanan haji untuk Jemaah Indonesia di masa mendatang bisa lebih baik lagi.(rid/ipg)